Asalamua'laikum...

wellcome t0 my blog

Rabu, 18 Mei 2011

Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun

Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:
1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.
2. Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”
Imam Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:
1. Membentuk sosok muslim yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.
2. Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.
Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.
Mencapai pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan, mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan mengambil keputusan.
Pemerintahan Islam yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan persatuannya.
Berdirinya pemerintahan Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang telah terampas.
Kepemimpinan negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.
Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.
Imam syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan kebebasan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan; demi mengharap keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.
4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad.
5. Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.
6. Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.
7. Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah Islam di bumi Islam?
8. Islam memberikan pada setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.
9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.
Insan Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya tersebut.
Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.
Tentunya juga perhatian dan semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:
1. Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5. Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Adalah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
Negara Islam
Tujuan kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China.”
Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian, memelihara orisinalitas dan obsesi.
Misi dan tujuan jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan obsesi.
Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran, memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan berkorban.
Pada bidang inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai sarananya.
Sebagaimana jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.
Pada setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang bersih.
Sebagaimana keistimewaan manhaj yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen; karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan perubahan yang diidamkan.
Manhaj Islami juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar dan kesadaran yang matang.
Komitmen dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan satu-satunya.
Manhaj yang dimiliki oleh jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.
Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5. Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar lebih fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.
7. Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari iman.

1 komentar: